30 April 2010

UU Hak Cipta

          UU Hak Cipta, sangatlah perlu apa lagi di indonesia, pembajakan dimana-mana (film buatan negri sndiri pun di bajak) pembajakan software,game,lagu terjadi dimana-mana.
          UU Hak Cipta ini sih sudah sejak lama ada, cuma penerapannya dan kerjasama dari pihak kepolisian yg masi sedikit kurang. kurangnya razia dan sweeping masi kurang.
          Kurangnya penghargaan akan karya cipta dari orang lain merupakan faktor paling dasar di sini, mungkin aspek ekonomi juga sangat berpengaruh di indonesia, harga barang original yg terhitung cukup mahal.
          Pembajakan, salinan, plagiat, mengaku-ngaku merupakan perbuatan yang sangat buruk dan tidak menghargai yg pertama menciptakan. patut di tangani dengan serius kalau tidak bisa mekin menular, bahkan membudaya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar