6 Mei 2010

Top Ten Reasons You Should Quit Facebook

Facebook privacy policies keep going down the drain. That's enough reason for many to abandon it. Here you will find nine more:

After some reflection, I've decided to delete my account on Facebook. I'd like to encourage you to do the same. This is part altruism and part selfish. The altruism part is that I think Facebook, as a company, is unethical. The selfish part is that I'd like my own social network to migrate away from Facebook so that I'm not missing anything. In any event, here's my "Top Ten" reasons for why you should join me and many others and delete your account.

10. Facebook's Terms Of Service are completely one-sided

Let's start with the basics. Facebook's Terms Of Service state that not only do they own your data (section 2.1), but if you don't keep it up to date and accurate (section 4.6), they can terminate your account (section 14). You could argue that the terms are just protecting Facebook's interests, and are not in practice enforced, but in the context of their other activities, this defense is pretty weak. As you'll see, there's no reason to give them the benefit of the doubt. Essentially, they see their customers as unpaid employees for crowd-sourcing ad-targeting data.

9. Facebook's CEO has a documented history of unethical behavior

From the very beginning of Facebook's existence, there are questions about Zuckerberg's ethics. According to BusinessInsider.com, he used Facebook user data to guess email passwords and read personal email in order to discredit his rivals. These allegations, albeit unproven and somewhat dated, nonetheless raise troubling questions about the ethics of the CEO of the world's largest social network. They're particularly compelling given that Facebook chose to fork over $65M to settle a related lawsuit alleging that Zuckerberg had actually stolen the idea for Facebook.

8. Facebook has flat out declared war on privacy

Founder and CEO of Facebook, in defense of Facebook's privacy changes last January: "People have really gotten comfortable not only sharing more information and different kinds, but more openly and with more people. That social norm is just something that has evolved over time." More recently, in introducing the Open Graph API: "... the default is now social." Essentially, this means Facebook not only wants to know everything about you, and own that data, but to make it available to everybody. Which would not, by itself, necessarily be unethical, except that ...

7. Facebook is pulling a classic bait-and-switch

At the same time that they're telling developers how to access your data with new APIs, they are relatively quiet about explaining the implications of that to members. What this amounts to is a bait-and-switch. Facebook gets you to share information that you might not otherwise share, and then they make it publicly available. Since they are in the business of monetizing information about you for advertising purposes, this amounts to tricking their users into giving advertisers information about themselves. This is why Facebook is so much worse than Twitter in this regard: Twitter has made only the simplest (and thus, more credible) privacy claims and their customers know up front that all their tweets are public. It's also why the FTC is getting involved, and people are suing them (and winning).

Check out this excellent timeline from the EFF documenting the changes to Facebook's privacy policy.

6. Facebook is a bully

When Pete Warden demonstrated just how this bait-and-switch works (by crawling all the data that Facebook's privacy settings changes had inadvertently made public) they sued him. Keep in mind, this happened just before they announced the Open Graph API and stated that the "default is now social." So why sue an independent software developer and fledgling entrepreneur for making data publicly available when you're actually already planning to do that yourself? Their real agenda is pretty clear: they don't want their membership to know how much data is really available. It's one thing to talk to developers about how great all this sharing is going to be; quite another to actually see what that means in the form of files anyone can download and load into MatLab.

5. Even your private data is shared with applications

At this point, all your data is shared with applications that you install. Which means now you're not only trusting Facebook, but the application developers, too, many of whom are too small to worry much about keeping your data secure. And some of whom might be even more ethically challenged than Facebook. In practice, what this means is that all your data - all of it - must be effectively considered public, unless you simply never use any Facebook applications at all. Coupled with the OpenGraph API, you are no longer trusting Facebook, but the Facebook ecosystem.

4. Facebook is not technically competent enough to be trusted

Even if we weren't talking about ethical issues here, I can't trust Facebook's technical competence to make sure my data isn't hijacked. For example, their recent introduction of their "Like" button makes it rather easy for spammers to gain access to my feed and spam my social network. Or how about this gem for harvesting profile data? These are just the latest of a series of Keystone Kops mistakes, such as accidentally making users' profiles completely public, or the cross-site scripting hole that took them over two weeks to fix. They either don't care too much about your privacy or don't really have very good engineers, or perhaps both.

3. Facebook makes it incredibly difficult to truly delete your account

It's one thing to make data public or even mislead users about doing so; but where I really draw the line is that, once you decide you've had enough, it's pretty tricky to really delete your account. They make no promises about deleting your data and every application you've used may keep it as well. On top of that, account deletion is incredibly (and intentionally) confusing. When you go to your account settings, you're given an option to deactivate your account, which turns out not to be the same thing as deleting it. Deactivating means you can still be tagged in photos and be spammed by Facebook (you actually have to opt out of getting emails as part of the deactivation, an incredibly easy detail to overlook, since you think you're deleting your account). Finally, the moment you log back in, you're back like nothing ever happened! In fact, it's really not much different from not logging in for awhile. To actually delete your account, you have to find a link buried in the on-line help (by "buried" I mean it takes five clicks to get there). Or you can just click here. Basically, Facebook is trying to trick their users into allowing them to keep their data even after they've "deleted" their account.

2. Facebook doesn't (really) support the Open Web

The so-called Open Graph API is named so as to disguise its fundamentally closed nature. It's bad enough that the idea here is that we all pitch in and make it easier than ever to help Facebook collect more data about you. It's bad enough that most consumers will have no idea that this data is basically public. It's bad enough that they claim to own this data and are aiming to be the one source for accessing it. But then they are disingenuous enough to call it "open," when, in fact, it is completely proprietary to Facebook. You can't use this feature unless you're on Facebook. A truly open implementation would work with whichever social network we prefer, and it would look something like OpenLike. Similarly, they implement just enough of OpenID to claim they support it, while aggressively promoting a proprietary alternative, Facebook Connect.

1. The Facebook application itself ****s

Between the farms and the mafia wars and the "top news" (which always guesses wrong - is that configurable somehow?) and the myriad privacy settings and the annoying ads (with all that data about me, the best they can apparently do is promote dating sites, because, uh, I'm single) and the thousands upon thousands of crappy applications, Facebook is almost completely useless to me at this point. Yes, I could probably customize it better, but the navigation is ridiculous, so I don't bother. (And, yet, somehow, I can't even change colors or apply themes or do anything to make my page look personalized.) Let's not even get into how slowly your feed page loads. Basically, at this point, Facebook is more annoying than anything else.


Facebook is clearly determined to add every feature of every competing social network in an attempt to take over the Web (this is a never-ending quest that goes back to AOL and those damn CDs that were practically falling out of the sky). While Twitter isn't the most usable thing in the world, at least they've tried to stay focused and aren't trying to be everything to everyone.

I often hear people talking about Facebook as though they were some sort of monopoly or public trust. Well, they aren't. They owe us nothing. They can do whatever they want, within the bounds of the laws. (And keep in mind, even those criteria are pretty murky when it comes to social networking.) But that doesn't mean we have to actually put up with them. Furthermore, their long-term success is by no means guaranteed - have we all forgotten MySpace? Oh, right, we have. Regardless of the hype, the fact remains that Sergei Brin or Bill Gates or Warren Buffett could personally acquire a majority stake in Facebook without even straining their bank account. And Facebook's revenue remains more or less a rounding error for more established tech companies.

While social networking is a fun new application category enjoying remarkable growth, Facebook isn't the only game in town. I don't like their application nor how they do business and so I've made my choice to use other providers. And so can you.


Source:
http://gizmodo.com/5530178/

30 April 2010

Membuat Daftar Pustaka

Hal terpenting dalam membuat karya tulis adalah membuat daftar pustaka untuk menunjukkan sumber pembuatan karya tersebut. Caranya?
Unsur-unsur dalam Daftar Pustaka
- Penulis. Mencakup penulis utama, pendamping (bila ada) dan editor (bila ada). Nama penulis umumnya terdiri dari 3 bagian :
Nama sendiri (given name), nama tengah (middle name), nama keluarga (family name). Cara penulisannya dalam daftar pustaka adalah dengan menyebutkan nama keluarga terlebih dahulu
- Judul. Ditulis secara lengkap, dengan nomor edisi bila ada  Fakta-fakta penerbitan. Mencakup kota tempat penerbitan buku itu, nama enerbit dan tahun penerbitan
Penyusunan Daftar Pustaka
- Penyusunan daftar pustaka dan penunjukannya pada naskah mengikuti salah satu dari tiga sistem berikut :
- Nama dan Tahun (Name and Year System). Daftar pustaka disusun secara abjad berdasarkan nama akhir penulis dan tidak dinomori. Penunjukan pada naskah dengan nama akhir penulis diikuti tahun penerbitan


- Kombinasi Abjad dan Nomor (Alphabet-Number System). Pada sistem ini cara penunjukannya dalam naskah adalah dengan memberikan nomor sesuai dengan nomor pada daftar pustaka yang disusun sesuai abjad Sistem Nomor (Citation Number System). Kutipan pada naskah diberi nomor berurutan dan susunan daftar pustaka mengikuti urutan seperti tercantum pada naskah dan tidak menurut abjad
Jenis-jenis Daftar Pustaka
- Kelompok Textbook
- Penulis perorangan
- Kumpulan karangan beberapa penulis dengan editor
- Buku yang ditulis / dibuat oleh lembaga
- Buku terjemahan
- Kelompok Jurnal
- Artikel yang disusun oleh penulis
- Artikel yang disusun oleh lembaga
- Kelompok makalah yang diresentasikan dalam seminar / konferensi /
simposium
- Kelompok disertasi / tesis
- Kelompok makalah / informasi dari Internet
Cara Penulisan Daftar Pustaka
Textbook (1)
- Penulis perorangan : nama penulis (disusun balik), tahun terbit, judul buku (cetak miring atau garisbawahi), edisi dan volume, nama penerbit, tempat penerbit (kota), halaman yang dibaca Kumpulan karangan beberapa penulis dengan editor : nama penulis (disusun balik), tahun terbit, judul karangan . Bab diikuti kata “dalam” atau “in”, judul buku (cetak miring atau garisbawahi), nama editor, edisi, nama penerbit, tempat penerbit (kota)
Cara Penulisan Daftar Pustaka
Textbook (2)
- Buku yang ditulis/dibuat oleh lembaga : nama lembaga, tahun terbit, judul buku (cetak miring atau garisbawahi), edisi dan volume, nama penerbit,
tempat penerbit (kota), halaman yang dibaca
Buku terjemahan : nama penulis (disusun balik), tahun terbit, judul buku (cetak miring atau garisbawahi), penerjemah, nama penerbit, tempat penerbit (kota), halaman yang dibaca


Cara Penulisan Daftar Pustaka
Jurnal dan Disertasi/Tesis (1)
- Artikel yang disusun oleh penulis : nama penulis (disusun balik), tahun terbit, judul artikel, nama majalah/jurnal (cetak miring atau garisbawahi), volume majalah/jurnal diikuti tanda “:”, halaman yang dibaca
- Artikel yang disusun oleh lembaga : nama lembaga, tahun terbit, judul artikel, nama majalah/jurnal (cetak miring atau garisbawahi), volume majalah/jurnal diikuti tanda “:”, halaman yang dibaca
Cara Penulisan Daftar Pustaka
Jurnal dan Disertasi/Tesis (2)
Kelompok makalah yang dipresentasikan dalam seminar/konferensi/simposium : nama penulis (disusun balik), tahun penyajian, judul makalah, nama forum penyajian (cetak miring atau garisbawahi), kota, bulan dan tanggal penyajian
Kelompok disertasi/tesis : nama penulis (disusun balik), tahun terbit, judul disertasi/thesis (ceta miring atau garisbawahi), tempat penerbitan (kota), universitas, kata “disertasi” atau “tesis”
Cara Penulisan Daftar Pustaka dari
Internet
Kelompok makalah / informasi dari Internet (apabila ada nama penulis) : nama penulis (disusun balik), tahun penyajian, judul makalah / informasi, alamat Internet 
Kelompok makalah / informasi dari Internet (apabila tidak ada nama penulis) : nama lembaga yang menulis, tahun penyajian, judul makalah / informasi, alamat Internet

Pengertian Penalaran Induktif, Penalaran Deduktif, Generalisasi, Analogi

1. Penalaran induktif adalah penalaran yang mengambil contoh-contoh khusus yang khas untuk kemudian diambil kesimpulan yang lebih umum. penalaran ini memudahkan untuk memetakan suatu masalah sehingga dapat dipakai dalam masalah lain yang serupa. catatan bagaimana penalaran induktif ini bekerja adalah, meski premis-premis yang diangkat benar dan cara penarikan kesimpulannya sah, kesimpulannya belum tentu benar. tapi kesimpulan tersebut mempunyai peluang untuk benar.

2. Penalaran deduktif adalah menarik kesimpulan khusus dari premis yang lebih umum. jika premis benar dan cara penarikan kesimpulannya sah, maka dapat dipastikan hasil kesimpulannya benar. jika penalaran induktif erat kaitannya dengan statistika, maka penalaran deduktif erat dengan matematika khususnya matematika logika dan teori himpunan dan bilangan.

3. Generalisasi, yaitu proses pengambilan kesimpulan dengan memberikan pernyataan yg bersifat khusus berupa prihal atau kejadian untuk mendapatkan simpulan yang bersifat umum.

4. Analogi, yaitu menarik kesimpulan berdasarkan persamaan isi dengan sesuatu yang sudah dikenal.

Karangan Menggunakan Penalaran Deduktif, Induktif dan Campuran

1. Paragraf Deduktif
Paragraf deduktif adalah paragraf yang gagasan utamanya terletak di awal paragraf. kalimat uatama pada paragraf utama ini adalah kalimat topik.kalimat kedua dan seterusnya merupakan kalimat penjelas.
Contoh:
          Masyarakat yang terbuka, bebas, dan mempunya jiwa mereka merupakan masyarakat yang bertanggung jawab. Masyarakat demikian tidak pernah terhasut, tidak mudah marah dan tidak mudah dibodohi. Jadi, masyarakat itu tidak rapuh. Pada masyarakat yang demikianlah, kita mengharapkan lahirnya kekuatan- kekuatan internal dan dinamika-dinamika dalam merespon setiap perubahan apapun bentuknya.

2.Paragraf Induktif
Paragraf Induktif adalah paragraf yang letak sasaran utamanya di akhir paragraf. Penjelasan atau uraian yang bersifat khusus dikemukakan terlebih dahulu diawal paragraf kemudian ditarik berupa sebuah kesimpulan di akhir paragraf. Paragraf induktif dapat berupa generalisasi, analogi, dan hubungan kausal.
Contoh:
          Setelah karangan anak-anak kelas 3 diperiksa, ternyata ali,toto,alex, dan burhan mendapat nilai 8. Anak-anak yang lain mendapat 7. Hanya maman yang 6, dan tidak seorangpun mendapat nilai kurang. Boleh dikatakan, anak kelas 3 cukup pandai mengarang.

3. Paragraf Campuran
Paragraf Campuran adalah paragraf yang gagasan utamanya tersebar pada seluruh kalimat. Jenis paragraf ini terdapat pada karangan deskripsinya dan narasi.
Contoh:
          Malam ini, indah sekali . Di langit, bintang-bintang berkelip-kelip- memancarkan cahaya. Hawa dingin menusuk kulit. Sesekali terdengar suara jangkrik, burung malam, dan kelawar mengusik sepinya malam. Angin berhembus pelan dan tenang.

Sejarah Singkat Bahasa Indonesia

Bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928. pada saat itu, para pemuda dari berbagai pelosok Nusantara berkumpul dalam Kerapatan Pemuda dan berikrar (1) bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia, (2) berbangsa yang satu, bangsa Indonesia, dan (3) menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Ikrar para pemuda ini dikenal dengan nama Sumpah Pemuda.

Unsur yang ketiga dari Sumpah Pemuda merupakan pernyataan tekad bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Pada tahun 1928 itulah bahasa Indonesia dikukuhkan kedudukannya sebagai bahasa nasional.

Bahasa Indonesia dinyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945 karena pada saat itu Undang-Undang Dasar 1945 disahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Dalam Undang-Undang Dasar 1945 disebutkan bahwa Bahasa negara ialah bahasa Indonesia (Bab XV, Pasal 36).

Keputusan Kongres Bahasa Indonesia II tahun 1954 di Medan, antara lain, menyatakan bahwa bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Bahasa Indonesia tumbuh dan berkembang dari bahasa Melayu yang sejak zaman dulu sudah dipergunakan sebagai bahasa perhubungan (lingua franca) bukan hanya di Kepulauan Nusantara, melainkan juga hampir di seluruh Asia Tenggara.

Bahasa Melayu mulai dipakai di kawasan Asia Tenggara sejak abad ke-7. Bukti yang menyatakan itu ialah dengan ditemukannya prasasti di Kedukan Bukit berangka tahun 683 M (Palembang), Talang Tuwo berangka tahun 684 M (Palembang), Kota Kapur berangka tahun 686 M (Bangka Barat), dan Karang Brahi berangka tahun 688 M (Jambi). Prasasti itu bertuliskan huruf Pranagari berbahasa Melayu Kuna. Bahasa Melayu Kuna itu tidak hanya dipakai pada zaman Sriwijaya karena di Jawa Tengah (Gandasuli) juga ditemukan prasasti berangka tahun 832 M dan di Bogor ditemukan prasasti berangka tahun 942 M yang juga menggunakan bahasa Melayu Kuna.

Pada zaman Sriwijaya, bahasa Melayu dipakai sebagai bahasa kebudayaan, yaitu bahasa buku pelajaran agama Budha. Bahasa Melayu juga dipakai sebagai bahasa perhubungan antarsuku di Nusantara dan sebagai bahasa perdagangan, baik sebagai bahasa antarsuku di Nusantara maupun sebagai bahasa yang digunakan terhadap para pedagang yang datang dari luar Nusantara.

Informasi dari seorang ahli sejarah Cina, I-Tsing, yang belajar agama Budha di Sriwijaya, antara lain, menyatakan bahwa di Sriwijaya ada bahasa yang bernama Koen-louen (I-Tsing:63,159), Kou-luen (I-Tsing:183), K’ouen-louen (Ferrand, 1919), Kw’enlun (Alisjahbana, 1971:1089). Kun’lun (Parnikel, 1977:91), K’un-lun (Prentice, 1078:19), yang berdampingan dengan Sanskerta. Yang dimaksud Koen-luen adalah bahasa perhubungan (lingua franca) di Kepulauan Nusantara, yaitu bahasa Melayu.

Perkembangan dan pertumbuhan bahasa Melayu tampak makin jelas dari peninggalan kerajaan Islam, baik yang berupa batu bertulis, seperti tulisan pada batu nisan di Minye Tujoh, Aceh, berangka tahun 1380 M, maupun hasil susastra (abad ke-16 dan ke-17), seperti Syair Hamzah Fansuri, Hikayat Raja-Raja Pasai, Sejarah Melayu, Tajussalatin, dan Bustanussalatin.

Bahasa Melayu menyebar ke pelosok Nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama Islam di wilayah Nusantara. Bahasa Melayu mudah diterima oleh masyarakat Nusantara sebagai bahasa perhubungan antarpulau, antarsuku, antarpedagang, antarbangsa, dan antarkerajaan karena bahasa Melayu tidak mengenal tingkat tutur.

Bahasa Melayu dipakai di mana-mana di wilayah Nusantara serta makin berkembang dan bertambah kukuh keberadaannya. Bahasa Melayu yang dipakai di daerah di wilayah Nusantara dalam pertumbuhannya dipengaruhi oleh corak budaya daerah. Bahasa Melayu menyerap kosakata dari berbagai bahasa, terutama dari bahasa Sanskerta, bahasa Persia, bahasa Arab, dan bahasa-bahasa Eropa. Bahasa Melayu pun dalam perkembangannya muncul dalam berbagai variasi dan dialek.

Perkembangan bahasa Melayu di wilayah Nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia. Komunikasi antarperkumpulan yang bangkit pada masa itu menggunakan bahasa Melayu. Para pemuda Indonesia yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia, yang menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia (Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928).

Kebangkitan nasional telah mendorong perkembangan bahasa Indonesia dengan pesat. Peranan kegiatan politik, perdagangan, persuratkabaran, dan majalah sangat besar dalam memodernkan bahasa Indonesia.

Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 1945, telah mengukuhkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia secara konstitusional sebagai bahasa negara. Kini bahasa Indonesia dipakai oleh berbagai lapisan masyarakat Indonesia, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Tips Praktis Membuat Situs Web Yang Menjual

3 Langkah Sederhana Memulai Bisnis Internet Anda.

Setelah anda menentukan produk yang akan anda jual, anda tinggal melanjutkan ke langkah kedua, yaitu membuat situs web untuk menjual produk anda.

Ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan dalam membuat situs web untuk menjual produk anda, di antaranya:

Tampilan dan kesan
Apakah desain situs web anda nampak profesional? Atau amatiran? Bukankah anda merasa lebih yakin membeli dari situs yang tampak profesional ketimbang yang amatiran? Sama. Calon pembeli produk anda pun demikian. Karenanya desainlah situs anda sehingga memberi kesan yang profesional.

Nama domain
Masih ada kaitannya dengan tampilan dan kesan. Bukankah lebih profesional bila situs anda memiliki nama domainnya sendiri seperti: formulabisnis.com dan bukan geocities.com/inisitusgratisku/formulabisnis? Apa kesan yang anda berikan pada calon pembeli produk anda bila anda tidak mau keluar uang untuk beli nama domain yang harganya hanya sekitar 85 ribu - 100 ribu rupiah saja. Amatir!

Kata - kata yang persuasif dan membuat calon pembeli jadi ingin membeli
Dalam bahasa Inggris, umumnya disebut sales copy atau sales letter. Di Indonesia, ada yang memakai istilah surat penawaran. Terserah deh, anda mau namakan apa, yang penting intinya. Intinya, situs web anda harus diisi dengan kata-kata yang persuasif sehingga membuat pengunjung situs anda tertarik untuk membeli produk anda.

Berikut beberapa contoh situs web Indonesia yang memakai cara ini: formulabisnis.com, kayadariinternetmarketing.com, suksesdariamazon.com. Silakan anda baca surat penawaran mereka dan pelajari dengan seksama. Apakah kata-kata di situs web mereka membuat anda ingin membeli produk yang mereka tawarkan?

Nah, ilmu atau seni menuliskan kata-kata yang menjual ini disebut copywriting. Kelak, saya akan kupas step-by-step tentang ilmu copywriting di blog ini. Kalo anda ingin diberitahu saat saya melakukan posting terbaru silakan berlanggan rss feed blog saya ini.

Saya akan melanjutkan langkah ke tiga dalam pembahasan 3 Langkah Sederhana Memulai Bisnis Internet Anda di artikel yang akan datang.

Sukses untuk anda!

source: http://kiatbisnisinternet.com/blog/

UU ITE 11-2008

          Banyak yang bilang undang-undang ITE dibuat oleh pemerintah dan untuk melindungi pemerintah! Benarkah? saya menyikapinya tidak seperti itu, buktinya sudah banyak yang terjerat UU ITE ini, ya memang orang tersebut bersalah, mungkin yang kurang itu sosialisasi dari undang-undang ini pada masyarakat.
          Misalpun kurang di sosialisasikan apakah kita bisa berbuat semena-mena karena bukan di dunia real (cyber)? Tidak, sesuatu yang buruk, sesuatu yang jahat, dimana pun mau di dunia ataupun di aherat tetap saja dapat penilaian buruk.
          Jadi jangan kita salah artikan "ah di dunia maya bebas, ga akan dosa", hal tersebut salah besar kawan! dosa tetaplah dosa, maling tetaplah maling mau di dunia maya juga! sesuatu yang membuat orang lain merasa di rugikan, merasa tidak nyaman, kesal atau marah, caci maki, kita bisa menilai sendiri lah perbuatan itu baik atau tidak.

Cyberlaw - Perbankan

          Maraknya pembobolan ATM dengan berbagai cara dan modus, dari metode yg high tech sampai yang low tech lengkap ada di indonesia. Bermodalkan obeng dan bersembunyi didalam mesin ATM lalu bersandiwara dengan komplotan yg siaga di luar ATM dan berpura-pura menawarkan bantuan merupakan modus low tech dalam pembobolan ATM yang cukup kreatif dan penuh niat dan kenekatan.
          Nah kalau yang high tech penjahat yg lumayan bermodal dan memiliki sindikat di luar negri, dengan menggunakan alat pembaca skeemer, pengintipan pin dan pemalsuan kartu sangatlah penjahat yang canggih. namun sayangnya kepintarannya itu dipakai untuk kejahatan.
          ATM, phone banking dan Internet banking memang cukup rentan apa bila kita sebagai nasabah merupakan orang yg awam dalam teknologi, jadi jangan malu untuk menanyakan informasi yang anda tidak ketahui kepada pihak bank dan mempelajari layanan yang anda gunakan. kalau tidak anda bisa rugi sendiri. (pribahasa: malu bertanya sesat dijalan)

UU No. 36 Tahun 1999 Tentang Telekomunikasi

          Sebenarnya UU Tentang Telekomunikasi ini sudah cukup lama di sahkan di negeri ini cuma kurang di indahkan, dengan menjamurnya radio-radio amatir yang menggunakan frekuensi secara ilegal untuk menyiarkan radionya. penggunaan frekuensi scara ilegal dapat merugikan negara, karena dapat mengganggu.
          Tahun ini telah digencarkan UU penyiaran di indonesia, hal tersebut cukup menggetarkan TV dan Radio yg kononnya jika tidak memenuhi syarat akan segera di putus. Artinya wilayah tertentu di indonesia akan tidak dapat menerima penyiaran.
          Maka harus segera ada penanganan agar tidak di tutup harus di legalkan kepemilikan frekuensi tersebut. pemerintah juga tidak salah, dikarenakan jika ada penyalah gunaan dan pembajakan frekuensi. di khawatirkan ada data-data penting bocor dan hal-hal yang dapat merugikan negara.

UU Hak Cipta

          UU Hak Cipta, sangatlah perlu apa lagi di indonesia, pembajakan dimana-mana (film buatan negri sndiri pun di bajak) pembajakan software,game,lagu terjadi dimana-mana.
          UU Hak Cipta ini sih sudah sejak lama ada, cuma penerapannya dan kerjasama dari pihak kepolisian yg masi sedikit kurang. kurangnya razia dan sweeping masi kurang.
          Kurangnya penghargaan akan karya cipta dari orang lain merupakan faktor paling dasar di sini, mungkin aspek ekonomi juga sangat berpengaruh di indonesia, harga barang original yg terhitung cukup mahal.
          Pembajakan, salinan, plagiat, mengaku-ngaku merupakan perbuatan yang sangat buruk dan tidak menghargai yg pertama menciptakan. patut di tangani dengan serius kalau tidak bisa mekin menular, bahkan membudaya.

RUU - Pemanfaatan Teknologi Informasi

          Ini dia undang-undang yg sudah di tunggu-tunggu sejak lama oleh masyarakat indonesia. undang-undang yang khusus ditujukan untuk para pengguna IT. Agar dapat merasa aman dan nyaman dalam memanfaatkan Teknologi Informasi.
          Terutama dikarenakan semakin maraknya kejahatan-kejahatan dalam dunia IT tersebut. Hal tersebut dikarenakan di negara kita UU tentang IT belum setegas hukum yg sudah eksis. Atau mungkin dianggap belum perlu adanya UU Pemanfaatan Teknologi Inforamasi.
          Melihat keadaan daat ini dengan makin pesatnya perkembangan dan minat teknologi di negeri kita, maka sangatlah perlu  UU Pemanfaatan Teknologi Informasi, agar lebih nyaman dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

IT Audit Forensics

           Pencarian sebuah bukti tidaklah mudah apa lagi yang menyangkut sebuah kejahatan terencana. Dengan makin canggihnya teknologi penelusuran dan pencarian bukti-bukti yg kuat akan sebuah kejahatanpun makin diperluas, yang dahulu nya hanya pencarian bukti fisik dan kesaksian. Di era teknologi ini pencarian bukti-bukti pun diperluas ke bukti-bukti berupa data pada komputer.
          Maka team IT Audit Forensics pun sangat diperlukan. Team yg beranggotakan orang - orang yang memang ahli nya dibidang IT. Dapat menganalisa apakah sebuah sistem sudah memiliki kemanan yang cukup kuat ataukah masi rentan pembobolan, dapat menganalisa dan mengantisipasi agar misalnya terjadi kesalahan tidak menjadi kerugian yg besar.
          IT Forensics yg bertugas menyelidiki fakta-fakta kejadian dan bukti, memang mereka di lengkapi dengan tools untuk hacking. akan tetapi dalam hal ini bukan digunakan untuk kejahatan.
Setiap ilmu dan pengetahuan yang dimiliki memang bisa digunakan untuk kebaikan dan dapat pula untuk melakukan kejahatan. Tinggal bagaimana pribadi kita masing-masing.

Etika dan Profesionalisme

          Etika dan profesionalisme sebetulnya diperlukan dalam stiap aspek kehidupan kita. Bukan hanya di kehidupan bermasyarakat "dunia real", dalam hubungan cyber pun wajib diterapkan etika-etika dan keprofesionalismean tersebut. Tindakan seperti penipuan, pencurian data pun kerap terjadi.
          Keamana dan kenyamana, kecepatan akses data menjadi daya tarik mengapa kita meng-komputerisasi kegiatan2 yang memang dapat dipermudah, seperti surat menyurat sekarang menggunakan email, bahkan obrolan bisa melalui video call,voice call,chating dan bloging hanya dengan 1 buah komputer yg terhubung dngan jaringan internet. Otomatisasi dalam bisnis dan pabrik pun dapat terwujud,sehingga ongkos / pengeluaran pada bisnis itupun lebih sdikit.
          Namun dari banyak sisi baiknya yg didapat dari komputerisasi tersebut, ada pula pihak-pihak yang merasa dirugikan dan juga memang ada yang sengaja mencari celah memanfaatkan teknologi sebagai alat untuk menipu atau melakukan kriminal.
Maka dari itu 
          Etika dan profesionalisme dalam bidang IT pun wajib diterapkan, agar pengguna layanan tetap merasa nyaman, maka dari itu alangkah sangat perlunya dibuat undang - undang / aturan - aturan / hukum - hukum yg dapat menjamin kenyamanan dan kepercayaan pengguna layanan IT tersebut.

25 Maret 2010

Bagaimana NgeFlash Jika "BATTERY LOW CANNOT PROGRAM"

Nekat ngeFlash ketika batre paspasan, didukung oleh pemadaman listrik bergilir oleh PLN yang tentunya tiba2 tanpa pemberitahuan, menjadikan semua proses flash GATOT alisa gagal total.
Ketika listrik nyala kembali saya coba Flasing kembali ternyata apa yg saya dapatkan..
Battery low Cannot Program..sungguh sialnya..
Beruntunglah saya mbah GOOGLE dapat membantu, tapi cara yg diberikan cukup ekstrim, kurang lebih begini caranya:
Siapkan sebuah kabel USB dan potong bagian kepalanya (bukan bagian yg plug ke PC), kupas kabel merah kabel hitam (merah adalah Vcc (+5) dan hitam adalah ground).
keluarkan batre dan anda akan melihat 4 pin kontak, tempelkan kabel merah pada pin (+) dan kabel hitam pada pin (-) untuk acuan lihat pada batre anda, ingat masing-masing kabel hanya boleh ditempelkan pada pin yang tepat dan tidak bole menempel pada elemen lainnya. Setelah yakin silahkan colokan ke PC dan lakukan Flash ulang..
Semoga artikel ini dapat membantu teman-teman yang menemui masalah seperti ini.


untuk lebih lengkap lagi beserta gambar, sumber:
http://www.modmymoto.com/forums/showthread.php?t=64614


23 Maret 2010

Pengalaman Pertama Membuat Aplikasi


Seingat saya sekitar tahun 2000-an ketika saya masi duduk di bangku SMU. Pertama kalinya saya mengenal Visual Basic dari guru komputer saya yang sedang membuat tugas kuliahnya di lab. Rasa keingin tahuan membuat saya bertanya. Setelah saya tahu mana program itu bernama Visual Basic 6 dan terlihat cukup menarik, saya coba meminjam CD Visual Basic 6 tersebut dan ternyata dipinjamkan.

Sesampainya di rumah langsung menekan tombol power CPU, yang pada saat itu masih berprosesor Pentium 3, lumayan lah OS nya pun masi windows 98SE, kemudian saya install Visual Basic 6 tersebut, memakan waktu cukup lama sekitar 15-20mnt ntah faktor CD-ROM nya atau CD nya, cukup waktu ditinggal makan, selesai makan installasi pun selesai.

Dimulai dengan menu start > programs > Microsoft Visual Basic 6.0 > Microsoft Visual Basic 6.0
maka munculah kotak pilihan new project, dari situ saya pili Standard EXE, dan memulai otak atik Visual Basic 6, mencoba menu-menu dan funsi-fungsi yang ada di tampilan pertama, memindah-mindahkan menggeser memperbesar atau memperkecil ukuran setiap komponen layar Visual Basic.

Setelah itu saya mencoba membuat satu tampilan form yang saya beri nama "Daftar Alamat" yang disana terdapat kotak isian untuk nama, alamat, kota, kode pos, telepon, dan HP. Juga tombol OK dan EXIT. Setelah itu saya bingung bagaimana stiap kotak text dan button itu dapat memiliki fungsi tidak hanya sebuah tampilan. Buntu, bingung dan tidak tahu apa yang harus dilakukan lagi, keesokan harinya saya ke Gramedia dan membeli sebuah buku tentang Microsoft Visual Basic 6, kalau tidak salah terbitan Elex Media Komputindo.

Dimulai dari buku tersebut saya mulai mencoba-coba dan mempelajari apa yang ada di buku tersebut, banyak skali yang dapat dibuat, banyak skali fungsi yg bisa di tanamkan, jadi menurut saya Visual Basic 6 cukup menarik.

nb: saat ini sudah hadir generasi berikutnya visual basic yaitu "Visual Basic . NET"